Bisa Diajukan Sampai Rp50 Juta, Simak Cara Pengajuan Online KUR BRI 2022

- 19 Januari 2022, 13:58 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, begini cara daftar online
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, begini cara daftar online /Pixabay.com/

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Ada Rejeki Rp25 Juta Minggu Ini dari PNM Mekaar Plus, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

Baca Juga: Ada Rejeki Rp25 Juta Minggu Ini dari PNM Mekaar Plus, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Itulah cara pengajuan KUR BRI secara online yang harus anda simak, dengan pengajuan secara online ini, kini anda bisa lebih mudah untuk mendapat bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI.

Semoga dengan adanya KUR BRI ini UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19 bisa sangat terbantu dan membuat usaha yang sedang dirintis dapat berkembang kembali.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah