Syarat Mudah Daftar Online KUR BRI 2022, UMKM Mikro Cairkan Modal hingga Rp50 Juta Pinjamannya, Bunga 3 Persen

- 20 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi, Pinjaman di KUR BRI 2022 dengan bunga 3 persen, UMKM Mikro ajukan limit hingga Rp50 juta.
Ilustrasi, Pinjaman di KUR BRI 2022 dengan bunga 3 persen, UMKM Mikro ajukan limit hingga Rp50 juta. /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Segera daftar, UMKM bisa dapatkan pinjaman KUR BRI 2022 dengan pencairan modal hingga Rp50 juta untuk KUR Mikro.

Daftar online KUR BRI 2022 dengan syarat mudah, pengajuan KUR BRI melalui situs resmi kur.bri.co.id.

Terlebih dengan keringanan suku bunga KUR sebesar 3 persen berkat subsidi pemerintah untuk debitur KUR.

Baca Juga: Berprinsip Syariah, KUR BSI Cairkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba

Bank BRI jadi salah satu lembaga keuangan Himbara (Himpunan Bank Negara) yang menawarkan fasilitas KUR untuk UMKM.

Bank BRI juga berkomitmen untuk terus memajukan UMKM di tanah air dan membantu pemerintah percepat perbaikan ekonomi nasional dengan program KUR.

Daftar menjadi debitur dan ajukan pinjaman KUR BRI 2022 juga semakin mudah dengan cara online, tanpa capek antre di bank.

Manfaatkan gadget dan internet lalu daftar di situs resmi KUR BRI, berikut langkah atau cara mudah daftarnya, tak lupa simak juga syarat dan ketentuannya.

1. Kunjungi situs resmi www.kur.bri.co.id

2. Pilih menu Ajukan Pinjaman program KUR

Baca Juga: Cara Pengajuan Online KUR BNI 2022, Simak dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

3. Kemudian Login dengan memasukkan email dan kata sandi jika telah memiliki akun, atau pilih menu "Daftar" jika belum memiliki akun

4. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan, baca dengan Seksama pernyataan yang diberikan lalu pilih atau klik menu Setuju

5. Lalu isi formulir untuk pengajuan daftar KUR BRI secara online, mulai dari profil/biodata, alamat sesuai KTP dan domisili, profil usaha, dan informasi lainnya secara Seksama dan Benar

6. Unggahan dokumen syarat seperti KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen lainnya

7. Selanjutnya isi data pengajuan dan jangka waktu pinjaman KUR BRI dan klik Ajukan

Baca Juga: Cuma di KUR BSI 2022 Bisa Dapatkan Pinjaman Anti Riba, Limit hingga Rp50 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

8. Kemudian akan muncul halaman pengajuan serta informasi terkait proses pinjaman yang diajukan

KUR BRI Mikro berikan pinjaman hingga limit Rp50 juta dengan suku bunga 6 persen, lebih ringan dengan kebijakan baru pemerintah untuk debitur KUR.

Kebijakan pemerintah menambah limit pinjaman KUR Mikro menjadi hingga Rp100 juta dan bunga 3 persen.

Keringanan bunga 3 persen ini berasal dari subsidi yang diberikan pemerintah serta dialokasikan pada suku bunga KUR.

Bunga 3 persen KUR ini kembali berlanjut hingga Juni 2022 setelah tahun lalu mulai diberlakukan keringanan bunga KUR ini.

Segera manfaatkan keringanan bunga KUR dan daftar KUR BRI Mikro 2022 ini, ajukan pinjaman bertahap hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Hore Ada Rejeki dari KUR BRI hingga Rp50 Juta di Tahun 2022, Tanpa Agunan Bunga Rendah, Inilah Syaratnya

Simak berikut syarat untuk pengajuan pinjaman dan daftar KUR BRI 2022.

1. Individu atau perorangan

2. Memiliki usaha yang telah berjalan selama minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usaha dalam salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima program kredit perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi: Identitas yaitu berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

KUR BRI terbebas dari biaya administrasi dan provisi, dengan proses yang mudah dan cepat, KUR BRI juga memiliki jangka waktu fleksibel mulai 12, 18, dan 24 bulan.

Baca Juga: Ingin Usaha Maju dan Berkah, Buruan Datang Ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Caranya

Untuk diketahui juga calon debitur KUR BRI harus membuat disclaimer terkait program KUR BRI seperti terkait kevalidan data dan lainnya.

1. Data dan informasi yang saya berikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaaan yang sebenar-benarnya.

2. Saya menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk:

3. Memeriksa kebenaran data yang saya sampaikan dalam pengajuan ini.

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

Baca Juga: Mau Ketiban Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022? Ini Syarat dan Langkahnya

5. Menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman saya berdasarkan analisa Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah saya serahkan kepada Bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah saya sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Saya memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerjasama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Saya menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online saya kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman saya.

Baca Juga: 7 Syarat Pengajuan di PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 juta untuk Perempuan, Ini Detailnya

10. Saya memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada saya hingga saya memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang saya berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala risiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya.

Limit pinjaman KUR yang diajukan biasanya bertahap, tidak langsung hingga maksimal limit KUR dan melalui proses pencairan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi kontak resmi bank BRI atau langsung kunjungi kantor cabang bank BRI.

Dilansir dari AntaraNews Selasa 18 Januari 2022, penyaluran anggaran KUR yang sudah disalurkan tahun 2021 mencapai hingga Rp281,86 triliun.

Hal ini disampaikan Iskandar Simorangkir selaku Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam acara Penghargaan KUR di Jakarta pada hari Selasa.

Baca Juga: Pemilik KTP Siap-siap Ketiban Rejeki Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Ini Syarat Lengkapnya

"Berdasarkan jenisnya, share masing-masing jenis KUR adalah KUR Super Mikro 3,57 persen, yaitu KUR sampai dengan Rp18 juta," katanya.

Lalu untuk KUR Mikro dengan limit Rp10 juta hingga Rp50 juta penyalurannya sudah mencapai 63,71 persen.

Sementara itu KUR Kecil yang bernilai limit diatas Rp50 juta hingga Rp500 juta telah mencapai 32,71 persen disalurkan.

KUR PMI (Pekerja Migran Indonesia) sebesar 0,1 persen diambil dari total saluran KUR tahun 2021.

Hingga 17 Januari 2022 lalu, KUR telah disalurkan hingga Rp6,02 triliun pada sekitar 170 UMKN debitur KUR.

Jika dilihat dari sektor, pemerintah salurkan KUR dengan porsi terbesar ada pada sektor perdagangan sebesar 44,8 persen.

Kemudian sektor jasa sebesar 14,1 persen, pertanian 30 persen, perikanna 1,8 persen, serta industri sebesar 9 persen.

"Sementara, secara keseluruhan penyaluran KUR sektor produksi telah mencapai 55,2 persen," ungkap Iskandar.

Hingga kini diketahui bahwa saluran KUR didominasi oleh tiga lembaga keuangan yang tergabung dalam himbara.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Mudah Sekali untuk Mendapatkan Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga di KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

Pemerintah berikan penghargaan kepada para lembaga keuangan penyalur KUR terbaik di tahun 2021 dipegang oleh bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Pemerintah juga berikan penghargaan untuk sejumlah bank daerah yaitu bank BPD Bali, Bank BJB, serta Bank Jateng.

"Diharapkan dengan penghargaan ini motivasi pendukung program KUR dapat meningkat untuk mencapai kinerja yang leobih baik," ujar Iskandar.

Penyaluran KUR oleh himbara memiliki share penyaluran berada di 92,37 persen, bank asal swasta 3,1 persen, BPD atau Bank Pemerinta Daerah 4,37 persen.

Kemudian untuk koperasi sebesar 0,05 persen serta perusahaan pembiayaan berada di 0,0 persen atau hanya Rp12 miliar saja.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x