Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp15 Juta Tanpa Agunan dan Tidak Ribet? Segera Daftar di PNM Mekaar Plus 2022

- 21 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus lembaga perbankan anak perusahaan BRI pada tahun 2022 ini, kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman hingga Rp15 juta untuk modal usaha bagi pelaku UMKM khusus perempuan.

Program berupa pinjaman hingga Rp15 juta untuk modal usaha dari PNM Mekaar Plus ini, tidak mewajibkan nasabahnya menyerahkan jaminan fisik (tanpa agunan) yang biasa ada saat pengajuan peminjaman di sebuah perbankan.

Selain itu, syarat yang diajukan oleh PNM Mekaar Plus dalam program pinjaman hingga Rp15 juta ini, tidak ribet atau sangat mudah, salah satunya harus mempunyai usaha yang telah berjalan sebelumnya.

Baca Juga: Ingin Usaha Maju dan Berkah, Buruan Datang Ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Caranya

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Mudah Sekali untuk Mendapatkan Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga di KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Ingin Berkah Usahanya? Segera Datang ke KUR BSI 2022, Bisa Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Riba, Ini Syaratnya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Mudah dan Praktis Dapat Pinjaman Rp15 Juta Tanpa Agunan Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus 2022

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Berpeluang Cair Mulai Rp10 Juta hingga Rp500 Juta, Segera Ajukan KUR Mandiri Sekarang dengan Syarat Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: 5 Syarat Praktis Dapatkan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, UMKM Bisa Siapkan Dokumen Ini

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Tanpa 2 Syarat Ini, Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapatkan Akses KUR BRI 2022 Rp10 Juta di Kredit Super Mikro

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x