Jauh dari Riba, Beginilah Syarat Mengajukan KUR BSI yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta

- 21 Januari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi. Sesuai prinsip syariah, KUR BSI beri pinjaman modal hingga Rp50 juta yang jauh dari riba, ini syaratnya.
Ilustrasi. Sesuai prinsip syariah, KUR BSI beri pinjaman modal hingga Rp50 juta yang jauh dari riba, ini syaratnya. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Jauh dari riba, KUR BSI siap memberikan bantuan modal usaha hingga Rp50 juta dengan prinsip syariah.

KUR BSI tanpa riba siap cairkan modal usaha hingga Rp50 juta untuk membantu usaha para UMKM dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

BSI merupakan Bank Syariah Indonesia yang tentunya sangat nyaman digunakan oleh para nasabahnya karena berprinsip syariah yang jauh dari riba.

Baca Juga: 5 Syarat Mudah Dapatkan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, Siapkan Dokumen Penting Ini

Oleh karena itu, KUR BSI menjadi program yang sangat cocok dipilih oleh pelaku UMKM untuk menambah modal usahanya.

Bantuan modal usaha hingga Rp50 juta ini bisa UMKM dapatkan jauh dari riba karena sesuai dengan prinsip syariah, yaitu tidak memiliki bunga tambahan.

Hal itu terjadi karena KUR BSI menerapkan prinsip syariah yang membuat para UMKM, terutama umat muslim merasa nyaman dengan bantuan pinjaman modal usaha yang disalurkan.

Dari dana yang bisa cair hingga Rp50 juta itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menerapkan bunga bank yang dianggap riba, namun BSI menerapkan nisbah atau persentase bagi hasil dalam akadnya.

Baca Juga: Cukup dengan Syarat Ini, Bisa Dapat Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi di KUR BSI 2022

Hal itu berdasarkan prinsip syariah yang diterapkan di Bank Syariah Indonesia, yang tentunya membuat UMKM merasa nyaman memilih KUR BSI sebagai penyalur modal usaha.

Selain itu, syarat untuk mengajukan KUR BSI juga simple dan sangat mudah, dengan beberapa keunggulan ini, tentu anda sangat tertarik untuk mengajukan KUR BSI.

Namun keunggulan KUR BSI tidak cukup sampai disitu, jika anda mengajukan KUR BSI, anda akan mendapat kemudahan sebagai berikut:

1. Syarat mudah

2. Proses Cepat

3. Sesuai prinsip syariah

4. Bebas biaya provisi dan administrasi

5. Angsuran ringan

Baca Juga: Rezeki Jumat, Bisa Pinjam Modal ke KUR BSI Rp50 Juta Syarat Mudah, Siapkan KTP dan KK lalu Akses bankbsi.co.id

KUR sendiri merupakan program pemerintah untuk membantu usaha UMKM agar dapat lebih berkembang dengan suntikan modal usaha atau investasi yang disalurkan melalui lembaga keuangan, termasuk BSI.

Seperti Bank penyalur KUR lain, Bank Syariah Indonesia juga memiliki syarat dan ketentuan umum. Namun, KUR di BSI ini memiliki syarat yang lebih sederhana dibanding Bank penyalur lain.

Syarat dan ketentuan umum KUR Mikro BSI diantaranya:

1. WNI cakap hukum

2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah

3. Usaha minimal telah berjalan 6 bulan

Baca Juga: Khusus Perempuan UMKM, PNM Mekaar Plus Bisa Cairkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

Selain persyaratan umum, adapula dokumen yang harus disiapkan ketika ingin mengajukan KUR BSI, diantaranya:

1. Copy KTP nasabah dan pasangan

2. Copy Kartu Keluarga/ akta nikah

3. Legalitas usaha nasabah

Dengan persyaratan yang begitu sederhana dan sesuai prinsip syariah, maka tak heran bila KUR BSI menjadi pilihan bagi banyak pelaku UMKM.

Tak hanya sampai disitu, cara pengajuan KUR BSI juga sangat mudah, BSI memberikan dua pilihan untuk mengajukan KUR, yaitu:

1. Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat, atau

2. Pengajuan melalui aplikasi salamdigital

Baca Juga: Jumat Berkah, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Tanpa Bunga dan Riba Rp50 Juta dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

KUR BSI menjadi salah satu pilihan yang tepat bagi anda yang membutuhkan pinjaman modal, selain cara dan syarat nya yang mudah, BSI memiliki prinsip syariah yang tentu jauh dari riba.

Segera ajukan KUR BSI sekarang agar usaha anda berkembang dengan berkah karena mendapat bantuan modal usaha hingga Rp50 juta yang jauh dari riba.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x