Inilah 6 Syarat Pencairan Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022, Segera Login eform. bri. co.id

- 21 Januari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi: penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2022
Ilustrasi: penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2022 /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

4. Jika sudah masuk, Anda akan mendapatkan pemberitahuan atau informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Banyak Berkah, Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 Juta Anti Riba Tanpa Biaya Administrasi, Daftar di bankbsi.co.id

Apabila sudah  terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Sedangkan Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM 2022 adalah sebagai berikut:

1.embawa buku tabungan.

2. Membawa Kartu ATM.

3. Membawa KTP.

4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.

5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).

Inilah langkah untuk Reservasi System di Bank BRI

1. Akses eform bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x