Inilah 6 Syarat Pencairan Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022, Segera Login eform. bri. co.id

- 21 Januari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi: penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2022
Ilustrasi: penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2022 /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.

3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom  isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul  nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.

Baca Juga: 5 Syarat Mudah Dapatkan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, Siapkan Dokumen Penting Ini

5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya

Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.

Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.

1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.

Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x