Syarat Ini Jangan Lupa, Pinjaman KUR Mikro BRI 2022 Bisa sampai Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen

- 23 Januari 2022, 20:52 WIB
Ilustrasi uang untuk modal kerja. Pengajuan KUR di Bank BRI bisa dilakukan di rumah melalui kur.bri.co.id. Pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan.
Ilustrasi uang untuk modal kerja. Pengajuan KUR di Bank BRI bisa dilakukan di rumah melalui kur.bri.co.id. Pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan. /Pikiran Rakyat

Program tersebut pertama yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen pada Januari hingga Juni 2022. Prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya permintaan dan realisasi KUR yang pada 2021 mencapai Rp23,2 triliun per bulan, sehingga perlu dilanjutkan pada 2022.

"Diberikan perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama 6 Bulan (Januari-Juni 2022), yang memerlukan anggaran sebesar Rp5,64 triliun," kata Airlangga.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Pengajuan Online KUR BRI 2022, Simak dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Program kedua yaitu perluasan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung (BT-PKLW) dan percepatan penyalurannya. Program ini untuk 1 juta PKL dan warung yang masing-masing disalurkan Rp1,2 juta. Pada 2021 berhasil disalurkan 100 persen dalam waktu relatif singkat.

Perluasan target sasaran dilakukan dengan menambahkan nelayan atau Penduduk Miskin Ekstrim (PME) di wilayah pPesisir pada 212 kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar 1,76 juta orang.

Selanjutnya, yang ketiga insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk perumahan. Insentif fiskal berupa PPN DTP untuk perumahan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp0,96 triliun dan realisasinya sebesar 100 persen.

"Perpanjangan PPN DTP untuk Januari sampai Juni 2022, namun besarannya dikurangi sebesar 50 persen dari sebelumnya," tukas Menko Perekonomian.

Kemudian, insentif fiskal berupa PPnBM DTP untuk otomotif, di mana insentif fiskal PPnBM DTP untuk otomotif pada 2021 alokasi awal Rp3,46 triliun, dinaikkan menjadi Rp6,58 triliun, dan realisasi 100 persen.

Baca Juga: Belum Ketiban Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022? ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

"Sesuai Surat Menperin kepada Menkeu, untuk mobil dengan harga di bawah Rp250 juta, PPnBM sama dengan Rp0, yang saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh Kemenkeu," kata Airlangga.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x