Anggaran Rp38 Triliun, Begini Cara Mudah Pengajuan KUR BNI 2022, Bisa Daftar Online melalui eform.bni.co.id

- 25 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi UMKM. Pekerja menyelesikan pembuatan diorama di industri rumahan pembuatan maket, miniatur dan diorama di Depok, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). Bank BNI menambah alokasi KUR untuk UMKM menjadi Rp38 triiun di tahun 2022.
Ilustrasi UMKM. Pekerja menyelesikan pembuatan diorama di industri rumahan pembuatan maket, miniatur dan diorama di Depok, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). Bank BNI menambah alokasi KUR untuk UMKM menjadi Rp38 triiun di tahun 2022. /Muhammad Adimaja/ ANTARA FOTO

Masyarakat bisa mengakses langsung Website yang telah disediakan yakni eform.bni.co.id untuk mengajukan KUR.

Nikmati kemudahan pengajuan KUR Mikro dari Bank BNI hanya dilakukan dari rumah saja tanpa harus antre di kantor cabang.

Masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) untuk menambah modal usahanya.

Pinjaman KUR kini bisa mencapai Rp100 juta, setelah sebelumnya limit pinjaman untuk KUR Rp50 juta.

Untuk bunga sendiri, sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru, bunga KUR kembali diturunkan menjadi bunga 3 persen.

Penerapan bunga 3 persen ini untuk meningkatkan akses pembiyaan bagi UMKM dan berlaku hingga Desember 2021

Baca Juga: Tidak Ada Sistem Bunga, Begini Cara Daftar KUR BSI 2022 Bisa Pinjam hingga Rp500 Juta, Simak Syaratnya

Bank yang menyalurkan KUR diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan pinjaman hingga Rp100 juta.

keunggulan KUR dibandingkan dengan kredit lainnya yakni hanya menerapkan bunga 3 persen sesuai dengan kebijakan subsidi dari pemerintah.

Bunga 3 persen merupakan program subsidi pemerintah yang berlaku hingga akhir Desember 2021.

Adapun limit pinjaman yang bisa diperoleh oleh masyarakat mencapai Rp100 juta. Hal ini dinaikkan lagi oleh pemerintah, yang awalnya limit hanya Rp50 juta.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: eform.bni.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah