4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
Selain itu, pihak BRI juga memberikan disclaimer kepada pendaftar agar memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:
1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.
2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;
3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.
Baca Juga: Tidak Akan Cair Rp50 Juta KUR BRI 2022 jika Tidak Penuhi 5 Syarat Ini
4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.