6 Syarat Mudah UMKM Perempuan untuk Mendapatkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

- 26 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya
Ilustrasi, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Ini 6 syarat mudah mendapatkan pinjaman dari PNM Mekaar Plus. Sebagai sebuah lembaga perbankan milik salah bank BUMN terbesar di Tanah Air pada tahun 2022 ini, PNM Mekaar Plus kembali menyalurkan sejumlah bantuan, salah satunya pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus untuk UMKM perempuan.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus UMKM perempuan dari PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk membantu para pengusaha kecil yang usahanya terpuruk karena Covid-19 yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia.

Selain memberikan bantuan modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan, PNM Mekaar Plus juga akan memberikan pelatihan dan pengawasan, agar pelaku UMKM khusus perempuan ini usahanya semakin berkembang.

Baca Juga: Tidak Ribet, Tanpa Bunga dan Cicilan Ringan Segera Datang ke KUR BSI Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Bisa Tanpa Jaminan dan Tanpa Bunga, Ayo Datang ke KUR BSI 2022 Dapatkan Pinjaman Rp10 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x