Mudah! Ini 5 Kriteria Wajib Dipenuhi untuk Memperoleh Pinjaman Modal Usaha Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

- 27 Januari 2022, 18:30 WIB
Ilustrai, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya
Ilustrai, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Mudah! Ini 5 kriteria yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM khusus perempuan untuk memperoleh pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, sangat menarik untuk diikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya untuk menyimpan agunan secara fisik.

Dengan diberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta, PNM Mekaar Plus berharap para pelaku UMKM khusus perempuan bisa mengembangkan usahanya sehingga dapat menstabilkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Tidak Wajib Agunan Tambahan, Segera Merapat ke KUR BNI 2022 Anda Dapat Pinjaman Modal Kerja Rp10 Juta

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cicilan Ringan, Tanpa Bunga dan Prosesnya Cepat Dapat Pinjaman Rp500 Juta dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: 6 Syarat Mudah UMKM Perempuan untuk Mendapatkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Berkah dan Aman dari Riba, Buruan datang ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Mudah! Cukup di HP Via eform.bni.co.id Anda Bisa Mengajukan Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta dari KUR BNI 2022

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Alhamdulillah Dapat Rezeki Berkah Rp10 juta Bisa Tanpa Agunan dan Angsuran Ringan di KUR BSI 2022, Ini Caranya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Dana Bisa Cair di KUR Mikro Mandiri, Plafon hingga Rp50 Juta, Pelaku UMKM Siapkan KTP dan Syarat Lainnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah