BAGIKAN BERITA - Dalam rangka membantu pemerintah dalam menyalurkan dana kepada pengusaha kecil dan menengah pada tahun 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja dan investasi.
Karena menggunakan prinsip syariah program pinjaman hingga Rp50 juta ini, nasabahnya tidak dikenai bunga bank (tanpa bunga), sehingga aman dari riba. Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen.
KUR BSI berharap dengan tidak adanya bunga, program pinjaman hingga Rp50 juta ini, bisa menjadikan usaha pelaku UMKM menjadi berkah karena tidak ada riba.
Seperti diketahui riba dilarang oleh agama Islam karena bisa mengakibatkan kesusahan di dunia dan akhirat.
Sebagai informasi BSI adalah anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.