Berkah dan Aman dari Riba, Buruan datang ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya

- 26 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI /Unsplash.com/mufid_majnun/

BAGIKAN BERITA - Dalam rangka membantu pemerintah dalam menyalurkan dana kepada pengusaha kecil dan menengah pada tahun 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp50 juta untuk modal kerja dan investasi.

Karena menggunakan prinsip syariah program pinjaman hingga Rp50 juta ini, nasabahnya tidak dikenai bunga bank (tanpa bunga), sehingga aman dari riba. Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen.

KUR BSI berharap dengan tidak adanya bunga, program pinjaman hingga Rp50 juta ini, bisa menjadikan usaha pelaku UMKM menjadi berkah karena tidak ada riba.

Baca Juga: Tidak Ribet, Tanpa Bunga dan Cicilan Ringan Segera Datang ke KUR BSI Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Seperti diketahui riba dilarang oleh agama Islam karena bisa mengakibatkan kesusahan di dunia dan akhirat.

Sebagai informasi BSI adalah anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Khusus yang Ingin Usahanya Berkah, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ada Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah