Proses Cepat dan Mudah Pengajuan KUR BSI 2022 untuk UMKM, Tanpa Sistem Bunga Pencairan hingga Rp50 Juta

- 29 Januari 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi. Pinjaman Mikro anti riba KUR BSI 2022 hingga limir Rp50 juta untuk UMKM.
Ilustrasi. Pinjaman Mikro anti riba KUR BSI 2022 hingga limir Rp50 juta untuk UMKM. /Unsplash.com/MufidMajnun.

Dilansir dari Antara News Rabu 19 Januari 2022, PT Bank Syariah Indonesia Tbk terus berkomitmen dalam mendukung sektor usaha UMKM dengan luncurkan Program Talenta Wirausaha BSI.

"Program Talenta Wirausaha BSI menjadi wujud keseriusan perseroan untuk membangun dan meningkatkan kapasitas UMKM yang berkelanjutan, memiliki kapabilitas dan kualitas yang mampu bersaing di pasar lokal dan global," ungkap Hery Gunardi Direktur Utama (Dirut) BSI.

Menurutnya, para pelaku usaha UMKM bisa dapatkan peluang akses pembiayaan dengan sistem syariah dan bisa turut andil peran dalam kontribusi membangun ekonomi nasional.

Baca Juga: Ikuti 5 Syarat Ini, Anda Bisa Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta dari KUR BSI 2022

Dengan mengadakan program kompetisi Talenta Wirausaha BSI, pihaknya berkomitmen untuk bisa mencetak wirausaha muda Tanah Air.

Program Talenta Wirausaha BSI juga menjadi bukti bentuk keseriusan bank BSI sebagai salah satu pihak yang membantu perkembangan bangkit ekonomi dengan menguatkan sektor ekonomi bisnis di masyarakat.

Program ini adalah program inkubator untuk para masyarakat muda wirausaha supaya bisa lebih membangun dan tingkatkan kemampuan skala usaha mampu bersaing juga bertahan dalam menghadapi bisnis yang lebih mapan.

Dengan menyasar target pada 5.000 peserta dari sebanyak 26 wilayah yang terpilih di Indonesia, melewati empat tahapan kegiatan yang utama.

Baca Juga: Cara Simpel Mengajukan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Ini Syarat dan Langkahnya

Mulai dari on boarding yaitu kegiatan talkshow di sejumlah kota di Indonesia tentang talenta kewirausahaan di lingkungan generasi muda.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA bankbsi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x