Dengan Penuhi 5 Syarat Ini UMKM Bisa Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Rp100 Juta, Daftar di Rumah Siapkan KTP

- 3 Februari 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi. Pinjaman aman dan cepat KUR BRI 2022 hingga Rp100 juta bunga 3 persen untuk UMKM Mikro.
Ilustrasi. Pinjaman aman dan cepat KUR BRI 2022 hingga Rp100 juta bunga 3 persen untuk UMKM Mikro. /Unsplash/Mufid Majnun//

Bank BRI berkomitmen turut membantu pemerintah dengan salurkan program KUR BRI 2022 untuk memajukan UMKM.

Baca Juga: Dengan 5 Syarat Ini, Dapatkan Tambahan Modal Usaha UMKM hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan di KUR BRI Super Mikro

Terlebih keadaan ekonomi tanah air juga alami dampak penurunan akibat pandemi covid-19 dan perlu bangkit kembali.

Salah satunya dengan kemajuan UMKM dinilai bisa turut membantu ekonomi nasional pulih kembali stabil.

Daftar KUR BRI 2022 juga semakin mudah dengan pengajuan bisa di rumah secara online melalui situs resminya, simak sejumlah langkah berikut untuk daftar.

  1. Kunjungi situs resmi www.kur.bri.co.id
  2. Pilih menu Ajukan Pinjaman program KUR
  3. Kemudian Login dengan memasukkan email dan kata sandi jika telah memiliki akun, atau pilih menu "Daftar" jika belum memiliki akun
  4. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan, baca dengan Seksama pernyataan yang diberikan lalu pilih atau klik menu Setuju
  5. Lalu isi formulir untuk pengajuan daftar KUR BRI secara online, mulai dari profil/biodata, alamat sesuai KTP dan domisili, profil usaha, dan informasi lainnya secara Seksama dan Benar

Baca Juga: Link Live Streaming Big Match BRI Liga 1: Persikabo 1973 Vs Bali United, Kick Off Pukul 20.30 WIB di Vidio.com

  1. Unggahan dokumen syarat seperti KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen lainnya
  2. Selanjutnya isi data pengajuan dan jangka waktu pinjaman KUR BRI dan klik Ajukan
  3. Kemudian akan muncul halaman pengajuan serta informasi terkait proses pinjaman yang diajukan

Kemudian pemerintah juga berikan bentuk keringanan pada suku bunga KUR melalui subsidi yang diberikan.

Berkat subsidi tersebut, suku bunga KUR yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen berkat keringanan suku bunga.

Pemerintah subsidikan anggaran dalam bentuk keringanan suku bunga KUR sebesar 3 persen.

Program tersebut melanjutkan keringanan suku bunga KUR di tahun 2021 yang kembali dilanjutkan berlaku hingga bulan Juni 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.ekon.go.id kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah