5 Jenis KUR Mandiri Ini Wajib Disimak, Kucuran Modal Usaha Besar hingga Rp500 Juta Siap Dicairkan

- 5 Februari 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi pencairan KUR Mandiri hingga Rp500 juta untuk UMKM, ini jenisnya
Ilustrasi pencairan KUR Mandiri hingga Rp500 juta untuk UMKM, ini jenisnya /Pixabay.com/

Berikut jangka waktu KUR khusus:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Dari 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri di atas, ada persyaratan yang harus anda penuhi, diantaranya:

Baca Juga: Rezeki Nomplok Kamis, Ajukan Pinjaman di BSI KUR Super Mikro bagi Pelaku UMKM, Plafon hingga Rp10 Juta

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

 - Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 - NPWP untuk limit diatas RP50 juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: www.mandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah