BAGIKAN BERITA - Bansos PKH cair bulan ini, Februari 2022, untuk mengeceknya anda bisa kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan ketahui nominalnya disini.
Bansos PKH tahun 2022 kembali digemborkan oleh pemerintah, sebanyak 10 juta penerima sudah disiapkan untuk mendapatkan Bansos PKH ini.
Bansos PKH di tahun 2022 ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan selama 4 tahap.
PKH atau Program Bantuan Harapan merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang datanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai penerima PKH.
PKH sendiri adalah bantuan yang ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, bahkan hingga lanjut usia.
Dilansir dari website PKH Kemensos pada 30 Januari 2022 lalu, penyaluran Bansos tahap I akan berlangsung pada Januari-Maret.
Itu artinya, bulan Februari ini pencairan Bansos PKH masih berlangsung kepada penerima.
Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Untuk mengecek nama anda sebagai penerima Bansos PKH 2022, anda cukup masuk ke web cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah berikut ini:
Baca Juga: Cair hingga Rp50 Juta, Buruan Ajukan Pinjaman Modal di KUR BNI Mikro, Ini Syarat Mudahnya
1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Uang yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH 2022:
Bansos PKH akan disalurkan selama 4 tahap dengan rincian sebagai berikut,
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
Demikian cara cek nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah anda termasuk sebagai penerima Bansos PKH yang masih cair pada Februari 2022 ini atau tidak.***