Cukup dengan Syarat ini, Anda Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp15 Juta di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus Perempuan

- 6 Februari 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM khusus perempuan sedang menjajakan dagangannya
Ilustrasi, pelaku UMKM khusus perempuan sedang menjajakan dagangannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada akhir pekan di bulan Februari 2022 ini, PNM Mekaar Plus, kembali menyalurkan bantuan modal usaha tanpa jaminan hingga Rp15 juta khusus perempuan. Ini syaratnya.

Program bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus ini ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan untuk mengembangkan usahanya yang terpuruk akibat pandemi corona.

Tak hanya itu, dalam program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta ini, PNM Mekaar Plus akan memberikan pelatihan dan pengawasan kepada pelaku UMKM khusus perempuan agar usahanya bisa lebih baik lagi dan bisa mendongkrak perekonomian keluarganya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KUR BNI 2022 Melalui Online Maksimal Rp10 Juta, Siapkan Dokumen Ini

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Ribet, Bisa Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Biaya Provisi dan Administrasi, Buruan Datang ke KUR BSI 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Riba dan Gratis Biaya Provisi dan Administrasi dari KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Daftar KUR BNI Menggunakan Link eform.bni.co.id, Rp50 Juta Siap Menanti Anda

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Cukup dengan 5 Syarat Ini, Anda Dapat Pinjaman Lunak Tanpa Bunga dan Riba Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Rezeki Weekend Khusus UMKM Perempuan, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Rejeki Minggu 6 Februari 2022 Khusus Perempuan, Dapatkan Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Tanpa Agunan

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah