BAGIKAN BERITA - Jika usahanya ingin berkah, jangan ragu tinggalkan riba. Dalam rangka membidik para pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin bertransaksi secara Syar'i, Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2022 ini kembali mengucurkan Kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi.
Berbeda dengan bank konvensional, KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga para pelaku UMKM yang ikut program pinjaman hingga Rp10 juta akan terhindar dari riba dan diharapkan usahanya menjadi lebih berkah.
Selain itu untuk mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta ini, setiap nasabahnya harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan oleh KUR BSI.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Baca Juga: Tak Usah Antri! Ini Cara Cepat Daftar KUR BNI 2022 Maksimal Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.