Siapkan KTP dan Tidak Perlu Jaminan Daftar PNM Mekaar 2022, Ajukan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dan Syarat Ini

- 11 Februari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi perempuan UMKM penerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi perempuan UMKM penerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /PT PNM/

PNM Mekaar juga bisa menumbuhkan keahlian pengelolaan keuangan dan budaya untuk menabung serta tingkatkan keahlian nasabahnya.

"Selain itu juga penerapan teknologi tepat guna, pemasaran offline maupun online. Ini penting agar nasabah kami bisa tetap berusaha di masa pandemi," kata Sunar Basuki Direktur Kelembagaan PNM.

Baca Juga: Jangan Heran Ada Rejeki Rp50 Juta Masuk Rekening Anda dari KUR BRI 2022, Begini Cara dan Syarat Pengajuannya

Sebagai bagian dari proses pendampingan, PNM Mekaar membantu nasabah dalam kelengkapan dokumen perizinan, PIRT, sertifikasi halal, hingga proses dalam pembuatan NPWP.

"Kami juga ada klasterisasi, semua usaha sejenis kami kumpulkan terus kami undang ahli di usaha tersebut. Selain itu ada ekosistem tentang kampung madani, bukan hanya pelatihan pemberdayaan tetapi CSR juga masuk di situ," ujarnya.

Kemudian selain itu, PNM Cabang Solo pada tahun 2021 telah pembukuan untuk realisasi dalam Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) di wilayah Solo dan sekitarnya dengan nilai sekitar Rp615 miliar untuk 162ribu NOA (Number of Account).

Baca Juga: Segera Gabung KUR BSI 2022, Anda Akan Terhindar Riba dan Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Bunga Rp10 Juta

Disampaikan juga oleh Budi Santoso Pimpinan PNM Cabang Solo ada sekitar 1.400 NOA dari UMKM binaan setempat yang tercatat naik kelas di tahun 2021.

Kenaikan tersebut ke program Pantas dari program PNM Mekaar Plus dengan kelolaan sekitar Rp11 miliar, kondisi ekonomi kini lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020.

"Kami berharap 2022 lebih baik lagi. Meskipun saat ini kami belum dapat informasi soal target penambahan jumlah nasabah, tapi kami optimis mampu mencapai hasil yang lebih tinggi ketimbang 2021," ucap Budi Santoso.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara News PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah