Siapkan KTP dan Tidak Perlu Jaminan Daftar PNM Mekaar 2022, Ajukan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dan Syarat Ini

- 11 Februari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi perempuan UMKM penerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi perempuan UMKM penerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /PT PNM/

Baca Juga: Jangan Takut Dapat Rp10 Juta di KUR BRI Super Mikro untuk Modal Usaha, Syarat Tanpa Jaminan Mudah Pengajuan

PT PNM bertujuan untuk memberdayakan perempuan supaya lebih mandiri dan bisa membuat usaha dengan keterampilan atau keahlian yang dimiliki jadi berkembang.

Mengutip dari Antara News, Jumat 7 Januari 2022, PT PNM lakukan pemberdayaan terhadap usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan langkah berkolaborasi bersama sejumlah pihak terkait.

"PNM tidak hanya memberikan permodalan tetapi juga memberikan pendampingan, karena dalam pemberdayaan kami melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak, bisa dari pemkot, pemerintah pusat, praktisi, lembaga riset yang punya kepentingan sama dengan PNM yakni pemberdayaan UMKM," ujar Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan PNM.

Baca Juga: Syarat Cepat Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 juta, Begini Langkahnya

Selain itu PNM Mekaar tidak hanya berikan akses pinjaman tanpa jaminan, tetapi juga berikan pelatihan kewirausahaan sebagai pelatihan pembentukan mental untuk nasabah lebih berusaha.

Dengan pelatihan kewirausahaan hingga pelatihan produksi juga bertujuan supaya produktivitas pelaku usaha mengalami suatu peningkatan.

"Yang namanya mental berusaha harus dibangun dari awal, karena kalau tidak kasihan pelaku usaha," ujarnya.

Baca Juga: Rejeki Jumat, 11 Februari 2022 hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Begini Syarat dan Caranya

"Gagal sekali langsung down, langsung gagal, padahal pebisnis jatuh bangun itu biasa. Motivasi usaha juga harus diberikan, karena kalau saat jatuh harus diberikan semangat," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara News PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah