Ikuti Langkahnya Sekarang, Penyandang Disabilitas Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos PKH!

- 13 Februari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas: Penyandang disabilitas mendapat Bansos PKH Rp2,4 juta dengan mengikuti syarat dan langkah berikut ini.
Ilustrasi penyandang disabilitas: Penyandang disabilitas mendapat Bansos PKH Rp2,4 juta dengan mengikuti syarat dan langkah berikut ini. /Instagram @kemensosri

BAGIKAN BERITA – Inilah langkah untuk mendapat Bansos PKH disabilitas yang cair Rp2,4 Juta.

Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk membantu setiap masyarakatnya, mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia akan berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Bansos PKH tahun 2022 ini masih terus digemborkan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat yang membutuhkan.

Khusus untuk penyandang disabilitas, bantuan yang akan diterima yaitu Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Mau Pinjam Modal Usaha Tanpa Riba? Siapkan Syarat ini dan Dapatkan Kucuran Rp50 Juta dari KUR BSI

Di tahun ini Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang ditargetkan sampai kepada 10 juta masyarakat.

Dri 10 juta masyarakat tersebut, penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan Bansos PKH ini.

Untuk mendapatkan Bansos PKH untuk penyandang disabilitas, ada beberapa syarat dan langkah yang harus dilakukan.

Syarat untuk mengajukan Bansos PKH disabilitas yang paling utama adalah calon penerima sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x