Ikuti Langkahnya Sekarang, Penyandang Disabilitas Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos PKH!

- 13 Februari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas: Penyandang disabilitas mendapat Bansos PKH Rp2,4 juta dengan mengikuti syarat dan langkah berikut ini.
Ilustrasi penyandang disabilitas: Penyandang disabilitas mendapat Bansos PKH Rp2,4 juta dengan mengikuti syarat dan langkah berikut ini. /Instagram @kemensosri

Tahap II: April, Mei, Juni

Tahap III: Juli, Agustus, September

Tahap IV: Oktober, November, Desember

Itu artinya, pada setiap tahap, penerima Bansos PKH penyandang disabilitas akan menerima dana Rp600.000 yang akan cair selama 4 kali dalam satu tahun.

Simak dengan seksama langkah dan syarat untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH disabilitas di atas, dengan adanya program ini diharapkan perekonomian masyarakat akan terbantu.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x