Rezeki Senin khusus Perempuan, Dapat Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

- 14 Februari 2022, 08:00 WIB
Ilustrai dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta
Ilustrai dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Ini rezeki hari senin 14 februari 2022, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan anak perusahaan BRI kembali memberikan pinjaman bantuan modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan.

Adapun yang berhak menerima pinjaman bantuan modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus adalah para pelaku UMKM khusus perempuan.

Nantinya, para pelaku UMKM khusus perempuan yang menerima bantuan modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta ini, akan mendapat pelatihan dan pengawasan khusus dari PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Rugi Kalau Tak Diambil, Segera Kunjungi KUR BSI 2022 Ada Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak ada Potongan Apapun dan Jauh dari Riba, Segera Merapat ke KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman hingga Rp10 juta.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Ingat! Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta hanya Untuk UMKM Perempuan dari PNM Mekaar Plus 2022

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Utuh, Tanpa Adanya Potongan, Dapat Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta, Segera Merapat ke KUR BSI 2022

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Buruan Daftar Via HP di link KUR BNI 2022, Anda Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Praktis dan Mudah Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta melalui eform bni co id, Ini Syaratnya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Tinggalkan Riba, KUR BSI Menjadi Solusi UMKM yang Ingin Usahanya Berkah, Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah