BAGIKAN BERITA – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didorong terus maju dan berkembang mekipun ada pandemi covid19.
Salah satu cara meningkatkan pertumbuhan UMKM adalah dengan memberikan pinjaman modal dengan syarat dan ketentuan yang memudahkan, seperti halnya PNM Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
PNM Mekaar khusus perempuan pelaku UMKM. syarat dan ketentuan sangat ringan seperti cicilan bisa sampai 50 minggu atau 50 kali angsuran.
UMKM yang bertumbuh diyakini pemerintah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejak diluncurkan pada 2015, PNM telah banyak membantu kaum perempuan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan.
Sehingga, perempuan yang berwirausaha merasa ringan dan terbantu. Apalagi, PNM memberikan bimbingan usaha kepada para nasabahnya.
Keunggulannya, nasabah yang meminjam dana di PNM Mekaar tidak disyaratkan jaminan, sehingga sangat meringankan.
Modal awal yang diberikan yakni Rp2 juta. Jika usahanya sudah berkembang, bisa ditambah hingga Rp5 juta.