Siap-siap Dapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BNI dengan Syarat Berikut Ini

- 17 Februari 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi uang: Dana Rp50 juta dari KUR BNI siap cair ke tangan anda dengan menyimak syarat wajib berikut ini.
Ilustrasi uang: Dana Rp50 juta dari KUR BNI siap cair ke tangan anda dengan menyimak syarat wajib berikut ini. /Pixabay.com/

KUR BNI memberi fasilitas yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, selain itu nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Dengan mengajukan KUR BNI, anda sebagai UMKM produktif sudah berkesempatan mendapat pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta, tentu nominal tersebut merupakan nominal yang besar jika digunakan untuk modal usaha.

Baca Juga: Semakin Mudah, KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Lengkapi Syarat Ini untuk Pengajuan Online di kur.bri.co.id

Melalui program KUR BNI ini, masyarakat diharapkan dapat kembali mengembangkan usahanya dengan bantuan pinjaman modal mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta dari KUR BNI.

Dari dana yang akan cair tersebut, nasabah hanya akan membayar suku bunga 6% efektif dari anuitas per tahun.

Bagi nasabah yang sudah berusia 21 tahun atau dibawah itu tapi sudah menikah, bisa langsung mendaftar Kredit Usaha Rakyat di Bank BNI untuk mendapatkan pinjaman modal tersebut sebagai tambahan modal usaha anda.

Berikut syarat yang wajib anda penuhi jika ingin mencapatkan kucuran modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BNI.

Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Dapatkan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Ini Syarat Pengajuannya

1. Kriteria pemohon:

Individu/ perorangan atau badan usaha mikro, kecil, dan menengah; anggota keluarga dari karyawan/ karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang purna bekerja di luar negeri; dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja yang melakukan usaha produktif dan layak namun memiliki agunan tambahan atau belum cukup.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: eform.bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x