Cek Syaratnya di Sini, PNM Mekaar Plus Bagi-bagi Rezeki untuk Perempuan UMKM hingga Rp25 Juta

- 18 Februari 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi perempuan UMKM: Berikut kriteria PNM Mekaar Plus yang harus perempuan UMKM perhatikan jika ingin mendapat modal usaha hingga Rp25 juta.
Ilustrasi perempuan UMKM: Berikut kriteria PNM Mekaar Plus yang harus perempuan UMKM perhatikan jika ingin mendapat modal usaha hingga Rp25 juta. /Pixabay

BAGIKAN BERITA – Inilah syarat untuk mengajukan PNM Mekaar Plus yang siap bagikan rezeki untuk perempuan UMKM, simak dan bersiaplah mendapat bantuan modal usaha hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus tidak tanggung-tanggung membagikan rezeki untuk perempuan UMKM, cukup simak dan penuhi setiap persyaratan yang diminta maka anda sudah bisa mendapatkan pinjaman modal usaha.

PNM Mekaar Plus juga tidak ingin memberatkan para nasabahnya, dari bantuan pinjaman tersebut syarat yang harus dipenuhi perempuan UMKM juga tidak rumit dan terbilang mudah.

Baca Juga: Cara Kreatif Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Begini Syarat dan Langkah Pengajuannya

PNM Mekaar Plus ini merupakan program yang yang dibuat oleh PT Permodalan Nasional Madani untuk membantu modal usaha para perempuan.

Dari bantuan modal hingga Rp25 juta tersebut, para perempuan UMKM bisa menggunakannya untuk kebutuhan usaha agar bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa menaikan perekonomian keluarga.

PNM Mekaar Plus sangat peduli dengan nasib perempuan yang memiliki usaha namun terhambat oleh modal, sehingga membuat mereka kurang produktif dalam menjalankan usahanya.

Oleh karena itu, PNM Mekaar Plus menjadi jalan untuk para perempuan yang memiliki masalah tersebut, karena PNM siap membantu menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Selamat, UMKM yang Memenuhi Kriteria Berikut Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam modal usaha lebih besar hingga Rp25 juta.

Adapun syarat untuk mengajukan PNM Mekaar Plus diantaranya:

1. Perempuan

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun

Baca Juga: Tak Perlu Buang Banyak Waktu, Pengajuan KUR BRI Bisa Online dari Rumah, Pinjaman hingga Rp50 Juta, Siapkan KTP

4. Kelompok minimal 10 orang

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan)

7. e-KTP dan surat lain

Dengan mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar Plus, maka para perempuan yang memiliki usaha akan mendapatkan manfaat antara lain:

1. Peningkatan pengelolaan keuangan

2. Pembiayaan modal tanpa agunan

3. Penamaan budaya menabung

4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis

Baca Juga: Pakai 2 Strategi Jitu untuk Pengajuan KUR BRI, Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga 3 Persen

Sebagai informasi, sebelum mengajukan PNM Mekaar Plus, sebaiknya perhatikan kriteria yang diinginkan PNM Mekaar berikut ini:

1. Layanan PNM Mekaar Plus diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar Plus tidak mensyaratkan agunan fisik,melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Daftar KUR BSI 2022, No Riba Modal Usaha hingga Rp50 Juta Bisa Didapatkan dengan Cara Ini

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha

Demikian kriteria dan syarat yang diperlukan jika ingin mengajukan KUR BNI.

Khusus perempuan UMKM, simak kriteria di atas dan ajukan PNM Mekaar Plus sekarang juga jika ingin mendapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah