BAGIKAN BERITA – Masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapatkan pinjaman dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI hingga Rp100 juta tanpa jaminan.
Pinjaman tanpa jaminan ini berlaku bagi UMKM yang telah menjadi debitur KUR jika ingin menambah pinjaman.
Pastikan bahwa pinjaman pertama lancar dan dan tidak melakukan kredit macet baik di bank BRI ataupun lembaga keuangan lainnya yang diawasi oleh OJK.
Debitur UMKM bisa mendapatkan pinjaman kedua dan seterusnya tanpa perlu lagi menyerahkan agunan kepada bank.
Baca Juga: Daftar KUR BNI Tidak Perlu ke Bank, Siapkan Syarat Pengajuan Modal Usaha Rp50 Juta Bisa Tanpa Agunan
KUR ini merupakan program pemberian kredit kepada masyarakat pelaku UMKM dengan tanpa syarat jaminan tambahan.
Yang lebih membahagiakan, bunga KUR juga kini diturunkan oleh pemerintah, yang awalnya 6 persen menjadi 3 persen, berlaku hingga Desember 2021.
Kini, kemudahan bisa dirasakan oleh para calon debitur KUR, karena Bank BRI menyediakan website untuk pengajuan.
Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pemabiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.