Namun demikian, calon penerima KUR Super Mikro yang belum memiliki usaha selama 6 bulan, wajib mengikuti pelatihan atau pendampingan usaha.
Baca Juga: Ada Uang Rp10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja dari Bank BRI, BNI atau Mandiri, Simak Mendapatkannya
Skema KUR Super Mikro yang hadir pada masa pandemi Covid-19 menawarkan fitur yang mudah dan cepat.
Dari sisi agunan tambahan, penerima KUR Super Mikro tidak dipersyaratkan agunan tambahan.
Jika berminat mengajukan KUR Super Mikro, inilah Syarat dan Ketentuan:
- Memiliki Usaha Produktif
- Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan. Dalam hal ini calon debitur KUR Super Mikro yang waktu pendirian usahanya kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
- Tergabung dalam kelompok usaha
- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif yang dan layak
Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Ini Penyebab Pertamina Menaikkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter
- Fotocopy KK dan KTP
- Memiliki Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan minimal setingkat RT/RW