1. Maksimum Permohonan
Maksimum permohonan kredit diatas Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta
2. Jenis kredit
Untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan pemerintah terkait KUR Mikro.
4. Suku bunga
Kredit modal kerja dengan angsuran dan kredit investasi maksimal sebesar 6% efektif anuitas per tahun.
5. Jangka waktu
- Kredit modal kerja maksimal 3 tahun
- Kredit investasi maksimal 5 tahun