Kabar Bahagia bagi UMKM Khusus Perempuan, PNM Mekaar Plus 2022 Berikan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta

- 25 Februari 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan dari PNM Mekaar Plus /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Kabar bahagia bagi pelaku UMKM khusus perempuan yang akan mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022.

Pelaku UMKM khusus perempuan yang menjadi sasaran utama PNM Mekaar Plus 2022 dalam program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta ini, akan mendapatkan pelatihan dan pengawasan khusus agar usahanya bisa lebih berkembang lagi.

Tak hanya itu, program pinjaman tanpa agunan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini memiliki syarat yang mudah, salah satunya harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Kunci Praktis Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Syarat dan Caranya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tips Mudah Cara Daftar KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Langkah dan Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x