Jangan Lewatkan, Modal Usaha hingga Rp500 Juta Bisa Didapat dari KUR Mandiri dengan Syarat Ini

- 25 Februari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi uang. Simak syaratnya, KUR Mandiri bisa cair hingga Rp500 juta untuk tambahan modal usaha UMKM.
Ilustrasi uang. Simak syaratnya, KUR Mandiri bisa cair hingga Rp500 juta untuk tambahan modal usaha UMKM. /Pixabay.com/

Dari kelima jenis KUR Mandiri di atas, anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan yang akan diperoleh, seperti:

Baca Juga: Rezeki Anak SD, SMP, dan SMA, Simak Rinciannya karena Bansos PKH Siap Cairkan Bantuan dengan Total Rp4,4 Juta

  1. Proses mudah dan cepat
  2. Persyaratan kredit yang ringan
  3. Agunan adalah berupa berupa objek yang dibiayai
  4. Suku bunga 6% efektif per tahun
  5. Agunan tambahan untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp100 juta, dan KUR penempatan TKI tidak dipersyaratkan,
  6. Sedangkan untuk KUR kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Bingung Mau Usaha Tidak Ada Modal? Segera Daftar KUR BRI 2022 Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan tidak boleh terlewat untuk mengajukan KUR Mandiri diantaranya:

  1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
  3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
  4. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah perbatasan dengan Negara lain;
  5. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pensiunan Pegawai Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/ atau pegawai pada masa pensiunan kapanpun;

Baca Juga: Kabar Bahagia bagi UMKM Khusus Perempuan, PNM Mekaar Plus 2022 Berikan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta

  1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meliputi:

- Kelompok usaha bersama (KUBE);

- Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gabatokan), atau

- Kelompok usaha lainnya

  1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
  2. Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;
  3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 yang Masuk Tahap 1 Pencairan, Simak juga Kewajiban Penerima yang Harus Dipenu

Selain persyaratan di atas, ada pula dokumen yang perlu anda penuhi untuk mengajukan KUR Mandiri, yaitu:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah