Cek di Link Ini, Bansos PKH 2022 Cair hingga Rp3 Juta untuk Masyarakat Kategori Berikut Ini

- 26 Februari 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH: Inilah link yang bisa diakses untuk mengecek kepenerimaan Bansos PKH, segera cek dan dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi penerima Bansos PKH: Inilah link yang bisa diakses untuk mengecek kepenerimaan Bansos PKH, segera cek dan dapatkan bantuan hingga Rp3 juta. /Instagram @kemensosri

BAGIKAN BERITA – Inilah link Bansos PKH 2022 yang bisa digunakan untuk mengecek nama anda sebagai penerima bantuan yang cair hingga Rp3 juta.

Bansos PKH dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan.

Bansos PKH sendiri cair kepada setiap masyarakat yang namanya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Simak 6 Keuntungan Mengajukan KUR Mandiri yang Bisa Cairkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta

Dari masyarakat yang telah terdaftar tersebut, setidaknya ada 7 kategori yang menerima bantuan ini, mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang akan dicairkan kedalam 3 tahap dalam kurun waktu satu tahun.

Bansos PKH telah disalurkan semenjak 2007, sampai saat ini bantuan tersebut masih terus disalurkan untuk keluarga yang membutuhkan guna menanggulangi kemiskinan.

Di tahun 2022, Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan KUR BNI 2022, bagi UMKM Bisa Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

Selain itu, Bansos PKH juga dibuat untuk mendorong masyarakat memiliki akses kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan termasuk perlindungan sosial yang lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Untuk mengecek status nama anda sebagai penerima bansos PKH yang bisa cair ingga Rp3 juta ini, anda bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti tata cara berikut ini:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Baca Juga: Ini Alasan Pengajuan KUR BRI, BNI dan Mandiri Harus Sebelum Juni 2022, UMKM Wajib Pelajari Syarat dan Caranya

Nah bagi anda yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut ini merupakan rincian nominal bansos yang akan diterima:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Alhamdulillah, Inilah Syarat Ajukan KUR BSI Bisa Cairkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba

Sebagai contoh penyaluran, misalnya untuk kategori ibu hamil/ nifas yang menerima bantuan Rp3 juta, nantinya nominal tersebut akan dicairkan kedalam 4 tahap dimana masing-masing tahap yang akan diterima ibu hamil tersebut adalah sebesar Rp750 ribu.

Untuk jadwal pencairannya, berikut rincian pencairan Bansos PKH 2022:

Tahap I akan cair di bulan Januari, Februari, dan Maret

Tahap II akan cair di bulan April, Mei, dan Juni

Tahap III akan cair di bulan Juli, Agustus, dan September

Tahap IV akan cair di bulan Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: Ayo Buruan Daftar! Ada Pinjaman Bisa Cair Rp15 Juta Tanpa Agunan Khusus UMKM Wanita dari PNM Mekaar Plus 2022

Bantuan yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Bagi masyarakat yang menerima Bansos PKH, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan ketika menerima bantuan tersebut, diantaranya:

- KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat

- KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang anak balita dan anak prasekolah

Baca Juga: Ayo Buruan Daftar! Ada Pinjaman Bisa Cair Rp15 Juta Tanpa Agunan Khusus UMKM Wanita dari PNM Mekaar Plus 2022

- KPM PKH di bidang pendidikan meliputi mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan dasar dan menengah

- Untuk komponen kesejahteraan sosial, penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun

Itulah link yang bisa diakses untuk mengecek status anda sebagai penerima Bansos PKH 2022 yang bisa cair hingga Rp3 juta.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah