Untuk jadwal pencairannya, berikut rincian pencairan Bansos PKH 2022:
Tahap I akan cair di bulan Januari, Februari, dan Maret
Tahap II akan cair di bulan April, Mei, dan Juni
Baca Juga: Cara Ampuh Mengajukan Pinjaman KUR BRI, Simak untuk Dapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Tahap III akan cair di bulan Juli, Agustus, dan September
Tahap IV akan cair di bulan Oktober, November, dan Desember
Bantuan yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Baca Juga: Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BSI Bisa Dipinjam Tanpa Riba, Begini Syaratnya
Bagi masyarakat yang menerima Bansos PKH, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan ketika menerima bantuan tersebut, diantaranya:
- KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat