BAGIKAN BERITA - Jangan Risau, jika pelaku UMKM ingin mengembangkan usaha tapi terkendala modal karena Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha tanpa riba hingga Rp50 juta.
Program pinjaman tanpa riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini ditujukan khusus untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usahanya yang terhambat karena pandemi corona.
Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp50 juta ini juga menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya terhindar dari riba (tanpa riba).
Seperti diketahui riba dilarang oleh agama dan dikhawatirkan bisa mendatangkan kesusahan kelak dikemudian hari.
Oleh karena itu, jika ada calon nasabah yang tertarik dengan program pinjaman hingga Rp50 juta ini, segera datang ke KUR BSI terdekat di kota Anda.
Baca Juga: Persiapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI 2022 Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Bunga
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).