Rejeki di Malam Senin, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta Khusus UMKM Perempuan dari PNM Mekaar Plus 2022

- 6 Maret 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi. Pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus 2022
Ilustrasi. Pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus 2022 / Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Rejeki di malam Senin, PNM Mekaar Plus pada tahun 2022 ini kembali menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus UMKM perempuan.

Dalam program pinjaman hingga Rp25 juta ini, PNM Mekaar Plus akan memberikan bimbingan dan pelatihan dengan tujuan agar pada pelaku UMKM khusus perempuan tersebut bisa mengembangkan usahanya dengan baik.

Tak hanya itu, program pinjaman hingga hingga Rp25 juta untuk pelaku UMKM khusus perempuan ini juga tidak mewajibkan untuk memberikan jaminan secara fisik (tanpa agunan) yang biasa ada saat akan mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Bisa Tanpa Agunan, Ayo Merapat ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman Modal Usaha Anti Riba Rp10 Juta

PNM Mekaar Plus berharap dengan adanya pemberian pinjaman hingga Rp25 juta, usaha yang dilakukan oleh para pelaku UMKM khusus perempuan ini bisa lebih maju dan berkembang sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya.

Oleh karena itu, kaum wanita akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Baca Juga: Ingin Mengembangkan Usaha Tapi Terkendala Modal? Jangan Risau KUR BSI 2022 akan Salurkan Rp50 Juta Tanpa Riba

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x