Trik Terbaru Daftar KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Begini Cara dan Syarat Pengajuannya

- 7 Maret 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM dari KUR BRI, ini trik terbaru dan cara pengajuannya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk UMKM dari KUR BRI, ini trik terbaru dan cara pengajuannya /Instagram @bank_indonesia/

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Catat, Ada 5 Syarat Daftar KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, 2 Dokumen Ini Wajib Disertakan

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Ada Rejeki Menggemparkan hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Syarat Daftarnya

Pinjaman hingga Rp50 juta KUR BRI bisa dipakai UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan pinjaman modal usaha dari KUR BRI tahun 2022, pelaku UMKM bisa datang atau menghubungi nomor telepon Bank BRI terdekat.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah