Gebyar Rejeki Gede-gedean di Hari Selasa, Bisa Cair Rp25 Juta Khusus UMKM Perempuan dari PNM Mekaar Plus 2022

- 7 Maret 2022, 21:56 WIB
ustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan
ustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan /Instagram @bank_Indonesia/

BAGIKAN BERITA - Gebyar rejeki gede-gedean di hari Selasa, PNM Mekaar Plus 2022 memberikan sejumlah bantuan kepada pelaku UMKM khusus perempuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus yang ditujukan bagi pelaku UMKM khusus perempuan ini bertujuan membantu usahanya menjadi lebih berkembang sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya.

Tak hanya itu program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus sangat menarik untuk diikuti karena tanpa adanya agunan fisik, sehingga meringankan beban pelaku UMKM khusus perempuan yang menjadi nasabahnya.

Baca Juga: Tips Praktis Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Oleh karena itu, pelaku UMKM akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Anti Riba! Siapkan 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI 2022, Bisa Tanpa Agunan Rp10 Juta dan Prosesnya Cepat

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x