Ssttt! Scroll ke Bawah, Ada Uang Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Begini Cara Daftarnya

- 9 Maret 2022, 21:24 WIB
Dapatkan rejeki hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk UMKM, begini cara dan syarat pengajuannya
Dapatkan rejeki hingga Rp50 juta dari KUR BRI untuk UMKM, begini cara dan syarat pengajuannya /Dok. BRI

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Tips Tercepat Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Tanpa Agunan Tambahan, Ini Syarat dan Caranya

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

Baca Juga: Trik Jitu Mengajukan KUR BRI, Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha Anda

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Bantuan modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI bisa digunakan UMKM untuk mengembangkan bisnis yang sedang ia jalani.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah