Cara Mendaftar Bansos PKH Disabilitas, Cair Rp2,4 Juta kepada Masyarakat dengan Syarat Berikut

- 12 Maret 2022, 21:04 WIB
Ilustrasi Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta, begini cara pendaftarannya
Ilustrasi Bansos PKH untuk disabilitas sebesar Rp2,4 juta, begini cara pendaftarannya /Instagram @kemensosri/

- Tahap II: Cair di bulan April, Mei, dan Juni

- Tahap III: Cair di bulan Juli, Agustus,dan  September

- Tahap IV: Cair di bulan Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat KUR BRI Rp50 Juta Tanpa Jaminan dan Bunga Cuma 3 Persen, Segera Daftar Sebelum Terlambat

Itu artinya, dari total bantuan Rp2,4 juta tersebut, penerima Bansos PKH penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 pertahapnya, pencairan ini rutin berlangsung selama empat kali sesuai rincian di atas.

Untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH disabilitas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi selain sudah terdaftar sebagai KPM.

Syarat tersebut diantaranya:

1. WNI penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera

2. Penyandang disabilitas bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

3. Memiliki e-KTP

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah