BAGIKAN BERITA - Inilah cara daftar Bansos PKH disabilitas yang bisa cairkan bantuan sebesar Rp2,4 juta, simak syarat berikut ini jika ingin mendapatkannya.
Bansos PKH hadir dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan guna menanggulangi angka kemiskinan di Indonesia.
Bansos PKH di tahun ini akan cair untuk 10 juta masyarakat yang terbagi dalam beberapa kategori diantaranya, balita, ibu hamil, anak sekolah SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Dari 10 juta masyarakat tersebut, salah satu syarat yang bisa menerima bantuan ini adalah penerima harus sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar di (DTKS).
Khusus untuk penyandang disabilitas, Bansos PKH cair Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap yang salah satunya cair di bulan ini.
Untuk rinciannya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH disabilitas:
Baca Juga: Pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 Juta Sangat Mudah, Begini Caranya
- Tahap I: Cair di bulan Januari, Februari, dan Maret