KUR diberikan khusus untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha namun tidak memiliki jaminan.
Harapannya, sektor UMKM bisa terus bertahan di masa pandemi ini karena menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Cara pengajuan KUR BNI secara online:
1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.
2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.
3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut
4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.
5. Pilih “Lanjutkan”.