"Di tengah persaingan tersebut, Indonesia harus mengoptimalkan peluang yang dimiliki secara tepat," kata Eko.
Di Indonesia saat ini terdapat 12 lembaga keuangan syariah dan 20 UUS (Unit Usaha Syariah), enam antaranya mempunyai modal inti yang kurang dari nominal Rp2 triliun dan hanya satu lembaga keuangan yaitu bank BSI saja yang memiliki modal inti yaitu lebih dari Rp20 triliun.***