BAGIKAN BERITA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan potongan angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adanya potongan ini karena bunga KUR kembali diturunkan oleh pemerintah menjadi 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.
Masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga bisa mendapatkan pembiayaan Mikro hingga Rp50 juta bahkan Rp100 juta tanpa perlu syarat jaminan.
Subsidi bunga 3 persen membuat masyarakat pelaku UMKM sangat terbantu karena cicilan ringan.
Pemerintah menaikkan plafon pinjaman dan menurunkan bunga untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan bagi UMKM.
Untuk tahun 2022 ini, Bank Mandiri mendapatkan tambahan anggaran KUR hingga Rp40 triliun.
Sementara pemerintah menambah total plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17 triliun.