BAGIKAN BERITA – Kebijakan pemerintah yang menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 3 persen mendapat apreasiasi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Antusias UMKM untuk mendapatkan tambahan modal usaha dari KUR sangat tinggi karena mudah dan ringan.
Salah satu bank BUMN penyalur KUR yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang mendapatkan tambahan anggaran Rp40 triliun di 2022 ini.
Umumnya, bunga pinjaman di bank saat ini yakni 9 persen. Namun sebeleumnya pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen menjadi 6 persen.
Untuk memacu pertumbuhan UMKM, pemerintah kembali meurunkan bunga 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.
Dengan bunga 3 persen, pelaku UMKM mendapatkan potongan saat mengangsur cicilan KUR di bank.
Baca Juga: Syarat Utama KPR BCA untuk Pengajuan Kredit Rumah Impian dengan Angsuran Ringan Sesuai Pilihan
KUR Mandiri sama seperti bank Himbara lainnya, yakni memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa perlu ada tambahan jaminan.