Cara Mudah Dapatkan Pinjaman Tanpa Riba hingga Rp10 juta dari KUR BSI 2022, Siapkan 5 Syarat Berikut Ini

- 21 Maret 2022, 21:27 WIB
ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI 2022
ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI 2022 /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Inilah cara mudah dapatkan pinjaman tanpa riba hingga Rp10 juta dari KUR BSI 2022 untuk modal usaha bagi pelaku UMKM, siapkan 5 Syarat berikut ini.

Untuk mendapatkan pinjaman tanpa riba hingga Rp10 juta, pelaku UMKM harus bisa menyiapkan 5 Syarat yang telah ditentukan KUR BSI.

Selain 5 Syarat pengajuan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI, juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang telah ditetapkan seperti KTP, KK, surat nikah dan lainnya.

Baca Juga: Cukup Penuhi 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI 2022 Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga, Siapkan Dokumen Ini

Sebagai catatan, bahwa program pinjaman tanpa riba hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM tidak akan terkena riba. Seperti diketahui di Agama Islam melarang praktik riba dalam transaksi.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Ingin Dapat Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba dan Serta Angsuran Ringan? Segera Daftar ke KUR BSI 2022

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BCA Bank BSI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x