Ingin Dapat Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba dan Serta Angsuran Ringan? Segera Daftar ke KUR BSI 2022

- 21 Maret 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman Rp500 juta dari KUR BSI /Fanpage Amk/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan anak usaha Bank Mandiri pada tahun 2022 ini, kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dan riba hingga Rp500 juta dengan angsuran ringan.

Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini ditujukan kepada para pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk memajukan usahanya.

Khusus di BSI, program KUR berupa pinjaman hingga Rp500 juta menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak dikenai bunga (tanpa bunga) dan tidak akan terkena riba (tanpa riba).

Baca Juga: Trik Jitu Daftar KUR BNI 2022 Pengajuan hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Berikut Ini

Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sama dengan KUR di bank konvensional.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Alhamdulillah Tanpa Jaminan, Segera Datang ke PNM Mekaar Plus 2022, Dapat Rp25 Juta Khusus UMKM Perempuan

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x