Pinjaman Lunak Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta, Bisa Diraih di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus UMKM Perempuan

- 20 Maret 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus 2022 lembaga perbankan anak perusahaan salah satu BUMN terkemuka di Tanah Air, kembali memberikan pinjaman lunak tanpa agunan hingga Rp25 juta bagi pelaku UMKM perempuan untuk modal usaha.

Untuk memperoleh pinjaman hingga Rp25 juta ini, pelaku UMKM perempuan harus menyiapkan syarat dan dokumen yang telah ditetapkan PNM Mekaar Plus.

Selain itu program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini sangat menarik untuk diikuti karena tidak mewajibkan pelaku UMKM perempuan untuk menyimpan jaminan secara fisik (tanpa agunan).

Baca Juga: Trik Praktis Daftar KUR BNI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Oleh karena itu, bagi pelaku UMKM perempuan yang berminat dengan program pinjaman hingga Rp25 juta ini, segera merapat ke cabang PNM Mekaar Plus terdekat di kota Anda.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Berikut ini untuk Pengajuan KUR BSI 2022 hingga Cair Rp50 Juta Tanpa Riba, Simak Ketentuannya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah