Berkah Tanpa Riba di Bulan Ramadhan dari KUR BSI Rp50 juta, Segera Daftar Tanpa Jaminan, Inilah Syarat dan

- 28 Maret 2022, 08:39 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba dari KUR BSI untuk UMKM, siapkan KTP dan dokumen ini
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa riba dari KUR BSI untuk UMKM, siapkan KTP dan dokumen ini /Unsplash.com/

BAGIKAN BERITA - Para pengusaha mikro kini bisa daftar pengajuan KUR Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa riba dan juga tanpa jamina bisa cair hingga Rp50 juta.

Seperti diketahui Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengusung konsep pinjaman dengan sistem syariah. program KUR BRI Rp50 juta ini tanpa riba dan tanpa jaminan.

Untuk itu para pelaku usaha segera siapkan syarat yang sudah ditentukan dan lengkapi dokumen yang ada agar  pencairan KUR BSI Mikro hingga Rp50 juta bisa untuk modal usaha di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Gunakan KTP, Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Jaminan dengan Bunga Rendah, Simak dan Ikuti Langah Mudah Ini

Dengan mengajukan pinjaman KUR BSI dengan plafond atau limit Rp50 juta, UMKM bisa memiliki modal untuk membuat usaha lebih berkembang.

Terlebih bank BSI terapkan perbankan sistem syariah, KUR BSI menjadi tidak terapkan sistem bunga.

Bank BSI sendiri merupakan gabungan dari tiga lembaga keuangan yaitu BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah.

Baca Juga: Inilah 5 Syarat Wajib Mengajukan KUR BRI yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Bank BSI diresmikan pada 1 Februari 2021 yang juga bertepatan dengan tanggal 19 Jumaidil Akhir 1142 H.

Program pembiayaan KUR BSI 2021 keunggulannya yaitu proses cepat dan mudah yang bisa juga daftar secara online lewat handphone atau browser.

Daftar pengajuan KUR BSI di handphone dengan melalui aplikasi BSI Mobile yang bisa didownload di toko aplikasi bawaan handphone anda.

Bisa juga daftar KUR BSI secara online melalui situs resmi www.bankbsi.co.id, meski bank BSI menyarankan nasabahnya daftar secara langsung ke bank BSI.

Adapun syarat umum yang perlu untuk calon nasabah KUR BSI simak bagi yang akan daftar pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Kunci Sukses Pengajuan KUR BRI Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen, Login kur.bri.co.id, Yuk Daftar

- WNI (Warga Negara Indonesia)

- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha minimal sudah berjalan selama 6 bulan

- Sektor usaha berada dalam bidang industri perdagangan, pengolahan, serta jasa

- Memiliki riwayat kredit yang baik dan lancar

Bank BSI tawarkan program KUR BSI dengan limit pinjaman mulai Rp10 juta di KUR Super Mikro, kemudian KUR Mikro yang limitnya Rp50 juta, serta KUR Kecil dengan limit hingga Rp500 juta.

Adapun persyaratan dokumen selain KTP yang perlu disiapkan untuk daftar KUR BSI adalah sebagai berikut ini.

1. Fotokopi KTP (suami dan istri, bagi yang sudah menikah)

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)

4. Pas foto suami istri ukuran 4x6 cm

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

Baca Juga: Kesempatan Menjanjikan hingga Rp25 Juta untuk Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Ini Cara Mendapatkannya

7. Fotokopi Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

10. Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta)

11. Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

Melansir www.bankbsi.co.id, KUR BSI bebas biaya provisi dan administrasi, skema KUR juga disesuaikan dengan kebutuhan produktif nasabahnya.

Untuk mendapat informasi lebih lengkap dan rinci terkait KUR BSI 2022, bank BSI sarankan calon nasabah untuk daftar secara langsung di kantor cabang terdekat.

Melansir Antara News Minggu 20 Februari 2022, bank syariah di Indonesia masih relatif rendah untuk turut berpartisipasi dalam berbagai ekonomi dan mesti mendapatkan dorongan.

Seperti yang dikatakan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto.

Eko berpendapat bahwa pemerintah harus membantu mendorong banyak produsen supaya berada masuk di ekosistem yang halal guna meningkatkan keterlibatan peran lembaga keuangan syariah.

"Setelah banyak produsen masuk dalam ekonomi halal, akan lebih mudah mendorong bank-bank menyediakan layanan pembiayaan syariah. Karena pada umumnya bank follow the trade begitu ekonomi halal meningkat dengan cepat mereka akan menyambut," ujarnya.

Indonesia memiliki potensi menjadi negara yang beradidaya dalam sistem ekonomi syariah, dimana pasar ekonomi halal berpotensi menjadi incaran negara non-muslim, bukan hanya bagi negara muslim.

"Di tengah persaingan tersebut, Indonesia harus mengoptimalkan peluang yang dimiliki secara tepat," kata Eko.

Baca Juga: Proses Cepat dan Tanpa Agunan, PNM Mekaar Plus 2022 Siap Kucurkan Modal Usaha Rp25 Juta Khusus UMKM Perempuan

Di Indonesia saat ini terdapat 12 lembaga keuangan syariah dan 20 UUS (Unit Usaha Syariah), enam antaranya mempunyai modal inti yang kurang dari nominal Rp2 triliun dan hanya satu lembaga keuangan yaitu bank BSI saja yang memiliki modal inti yaitu lebih dari Rp20 triliun.

Pengaman ekonomi syariah yaitu Irfan Syauqi Beik menilai Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat ekonomi serta keuangan syariah dunia.

Dengan lakukan pengembangan terhadap potensi yang ada baik dalam sektor riil, sektor keuangan, dan sektor sosial.

Melihat berdasarkan dari data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) per bulan Oktober 2021 akses pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah naik sebesar 7,9 persen selama tahunan menjadi di Rp418 triliun.

Angka tersebut masih lebih baik secara persentase jika dibandingkan daripada naiknya pertumbuhan lembaga keuangan umum yang konvensional pada periode itu nai sebesar 3,3 persen.

Tetapi disayangkan hal tersebut terpaut cukup jauh dengan bank konvensional yang mana bank syariah ternyata menyalurkan dana baru di tahap Rp418 triliun sedangkan untuk bank umum sebedar Rp5.784 triliun.

Irfan berpendapat untuk lakukan tiga hal supaya bisa mendorongnya, pertama adalah dengan adanya regulasi yang dibuat pemerintah Indonesia wajibkan beberapa wilayah harus lakukan transaksi melalui bank Syariah.

Kedua adalah lembaga perbankan syariah perlu tingkatkan dengan cara yaitu bisa memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan ramah.

Ketiga adalah tingkatkan inklusi serta literasi dalam keuangan sistem syariah.

 Baca Juga: Kuncinya Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Begini Syarat dan Caranya

Reza Priyambada, Analis Senior CSA Research Institute menambahkan bahwa Indonesia juga memerlukan perkuat literasi serta inkuli dalam keuangan syariah.

Sebagai penduduk mayoritas muslim yang terbanyak di dunia, saat ini literasi untuk keuangan syariah baru mencapai sekitar 8,93 persen.

Kemudian indeks inklusi untuk lembaga keuangan syariah mencapai sekitar di 9,2 persen, sementara itu untuk inklusi keuangan nasional telah berhasil mencapai sebesar Rp76,19 persen.

Rez berpendapat bahwa akan semakin banyak masyarakat yang bisa paham tentang cara kerja bank syariah dan manfaatnya jika literasi keungan syariah lebih meningkat.***

 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah