Siapkan KTP dan Syarat Berikut Ini untuk Mengajukan PNM Mekaar Plus dan Dapatkan Plafond hingga Rp25 Juta

- 30 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi uang: Siapkan KTP dan syarat ini untuk mendapatkan plafond hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.
Ilustrasi uang: Siapkan KTP dan syarat ini untuk mendapatkan plafond hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Ajukan PNM Mekaar Plus dengan menyiapkan KTP dan syarat berikut ini untuk mendapatkan plafond hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus akan membantu para perempuan UMKM dengan meminjamkan plafond hingga Rp25 juta yang bisa digunakan untuk tambahan modal usaha.

Melalui PNM Mekaar Plus para perempuan UMKM bisa meningkatkan perekonomiannya karena bisa mengembangkan usaha yang sedang dirintis.

Baca Juga: KUR BSI Siap Cairkan Pinjaman Tanpa Riba, Simak Syaratnya untuk Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Selain itu, mengajukan PNM Mekaar Plus juga tidak sulit karena memiliki persyaratan yang mudah, cukup siapkan KTP dan syarat lian yang ada di artikel ini maka anda sudah bisa mendapat plafond hingga Rp25 juta.

Oleh karena itu, tak heran bila banyak perempuan UMKM yang kini memilih PNM Mekaar Plus sebagai jalan keluar untuk masalah perekonomiannya.

PNM Mekaar Plus sendiri merupakan program yang yang dibuat oleh PT Permodalan Nasional Madani untuk membantu modal usaha para perempuan.

Baca Juga: Daftar Melalui Aplikasi Berikut, Bansos PKH Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta di Akhir Bulan Ini

Adapun salah satu syarat yang wajib dipenuhi jika ingin mengajukan PNM Mekaar Plus adalah para nasabah perempuan yang mengajukan pinjaman tersebut harus memiliki kelompok usaha minimal sebanyak 10 orang.

Ketentuan tersebut memiliki manfaat tersendiri karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan para perempuan bisa lebih maju lagi dari segi ekonomi.

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam plafond lebih besar hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Simpel dan Tidak Ribet, Pengajuan KUR BRI Ternyata Bisa Dilakukan dengan Mudah Menggunakan HP, Ini Caranya

Selain syarat tersebut, adapula syarat lain yang harus anda siapkan, berikut adalah syarat mudah mengajukan PNM Mekaar Plus:

  1. Perempuan
  2. Sudah memiliki modal kerja
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun
  4. Kelompok minimal 10 orang
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
  6. (pembayaran cicilan)
  7. e-KTP dan surat lain

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BNI, Mudah Hanya 6 Langkah Saja

Selain memperhatikan persyaratan yang dibutuhkan, adapula kriteria yang harus dipenuhi para perempuan UMKM ketika mengajukan pinjaman di PNM Mekaar Plus, diantaranya:

  1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
  2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik,melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
  3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
  4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
  5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha

Baca Juga: Mantap, Bank Mandiri Beri Pinjaman KUR Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya di sini

Dengan mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar Plus, selain mendapatkan pinjaman modal usaha, perempuan UMKM juga bisa mendapatkan keuntungan seperti:

  1. Peningkatan pengelolaan keuangan
  2. Pembiayaan modal tanpa agunan
  3. Penamaan budaya menabung
  4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis

Itulah syarat yang diperlukan untuk mengajukan PNM Mekaar Plus, ayo siapkan KTP anda dan ajukan sekarang juga untuk mendapatkan plafond hingga Rp25 juta.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah