Berkah Ramadhan, Alhamdulilah Dapat Pinjaman Tanpa Bunga dan Tidak Ribet hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

- 5 April 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingag Rp10 juta dari KUR BSI 2022
Ilustrasi, dapat pinjaman hingag Rp10 juta dari KUR BSI 2022 /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, KUR BSI 2022 kembali mengucurkan pinjaman tanpa bunga dan tidak ribet Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi.

Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM tidak dikenai bunga (tanpa bunga), namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sama dengan KUR di bank konvensional.

Baca Juga: Tips Ampuh Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Oleh karena itu, jika ada pelaku UMKM yang tertarik dalam program pinjaman hingga Rp10 juta, segera merapat ke cabang KUR BSI terdekat di kota Anda.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Tak Diduga Ada Cara Cepat Daftar KUR BNI 2022 Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah